Perpecahan dan kehancuran sering ditimbulkan karena seseorang atau sekelompok orang tidak mampu untuk memahami kaidah-kaidah Islam dalam berselisih pendapat. Yang dimaksud di sini adalah mengenal hukum-hukum berbeda pendapat antara dua orang muslim atau lebih dan efek yang timbul di balik itu. Mana saja yang boleh diperselisihkan dan mana yang tidak. Jika ada seseorang menyelisihi, bilakah penyelisihannya itu dapat ditolerir? Bilakah kita boleh memvonisnya kafir atau fasik? Apakah vonis seperti itu boleh dijatuhkan oleh siapa saja dan kapan saja?
Banyak sekali orang yang tidak mengetahui perincian masalah tersebut. Bahkan ditambah lagi akibat tidak adanya pemahaman dan pengamalan yang benar tentang adab Islam yang shohih, tidak sedikit diantara kita yang merasa yakin kita benar namun dalam upaya dakwah atau penjelasan kepada orang lain sering menggunakan istilah-istilah atau intonasi yang kotor dan “kurang pada tempatnya”. Sangat sering dari sinilah muncul perpecahan yang seharusnya tidak terjadi, bahkan menjatuhkan kemulian sebuah kebenaran dan menyebabkan kehinaan karena kelemahan orang-orang yang merasa kuat dan benar tersebut. bagaimanakah dengan kita?????
0 komentar:
Posting Komentar