Tabarruk Dengan Ulama Atau Orang Shalih Serta Bekas Sentuhannya

Apakah ada ulama yang membolehkan mengambil berkah dari para ulama dan orang-orang shalih serta bekas-bekas sentuhan mereka berdasarkan informasi berupa perbuatan dari sebagian Sahabat RadhiAllohu ‘anhum terhadap Nabi ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam? Apa hukumnya? Tidak bisakah diserupakan dengan selain Nabi ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam? Apakah mungkin mengambil berkah dari Nabi ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam setelah wafatnya beliau? Apakah hukum bertawassul (mengambil perantaraan dalam ibadah) kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala dengan berkah Nabi ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam?

Berikut jawaban ulama atas beberapa persoalan diatas yang kami kutip dari Kitab Majmu’ Al-Fatawa wal Maqalat Al-Mutanawwi’ah.
Tidak boleh mengambil berkah dari selain Rasululloh ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam, dengan wudhunya, rambutnya, keringatnya atau bagian manapun dari tubuhnya. Semua itu hanya khusus bagi Nabi ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam, karena Alloh Subhanahu wa Ta’ala menjadikan tubuh beliau dan setiap yang menyentuhnya itu penuh kebaikan dan berkah.

Oleh sebab itu, para Sahabat RadhiAllohu ‘anhum tidak pernah mengambil berkah dari salah seorang di antara mereka semasa hidup atau sudah matinya, juga terhadap para Al-Khulafa Ar-Rasyidun dan yang lainnya. Itu menunjukkan bahwa mereka mengetahui bahwa hal tersebut khusus hanya kepada Nabi saja, tidak kepada yang lain. Karena yang demikian itu adalah sarana menuju kemusyrikan dan ibadah kepada selain Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Demikian juga tidak dibolehkan bertawassul dengan selain Alloh Subhanahu wa Ta’ala, dengan kemuliaan Nabi, jasad, sifat atau keberkahan beliau, karena tidak ada dalil, dan karena itu merupakan sarana menuju kemusyrikan dan sikap kultus terhadap beliau. Selain itu, perbuatan itu juga belum pernah dilakukan oleh para Sahabat RadhiAllohu ‘anhum. Kalau itu merupakan perbuatan baik, tentu mereka telah mendahului kita melakukanya. Demikian juga karena itu bertentangan dengan dalil-dalil syariat, seperti firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala, yang artinya: “Dan Alloh itu memiliki nama-nama yang baik, berdoalah dengan bertawassul dengannya..” (QS: Al-A’raaf: 180)

Alloh Subhanahu wa Ta’ala tidak menyuruh untuk berdoa kepadanya dengan kemuliaan seseorang, hak seseorang, atau keberkahan seseorang. Sama dengan bertawassul dengan asma Alloh Subhanahu wa Ta’ala, bertawassul dengan sifat-sifat-Nya, seperti kemuliaan-Nya, rahmat-Nya, kalam-Nya dan lain-lain. Di antaranya yang diriwayatkan dalam hadits-hadits shahih berupa meminta perlindungan dengan kata-kata Alloh Subhanahu wa Ta’ala yang sempurna (doa masuk ke satu tempat), dan meminta perlindungan dengan kemuliaan dan kekuasaan-Nya (doa mengobati sakit).

Di antara tawassul sejenis yang dibolehkan adalah bertawassul dengan kecintaan kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala dan kecintaan kepada Nabi ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam, juga enggan iman kepada beliau. Karena bertawassul dengan amal shalih diriwayatkan dalam kisah beberapa orang yang terjebak dalam goa. Yakni ketika mereka berteduh di dalamnya dan hendak bermalam di situ, tiba-tiba jatuh batu besar dari atas gunung dan menutupi pintu gua. Mereka tidak mampu mendorongnya. Merekapun merundingkan cara untuk bisa selamat dari gua itu. Mereka bersepakat bahwa mereka hanya bisa selamat dengan berdoa, dengan perantaraan amal shalih mereka.

Yang pertama bertawassul dengan amalannya bahwa ia pernah melakukan perbuatan baik sekali kepada kedua orang tuanya. Mulailah batu karang itu bergeser sedikit, namun belum memungkinkan mereka untuk keluar.

Yang kedua bertawassul dengan amalannya bahwa ia memelihara diri dari zina, padahal ia mampu melakukannya. Maka bergeserlah batu itu sedikit lagi, namun belum memungkinkan mereka untuk keluar. Lalu yang ketiga bertawassul dengan amalan bahwa ia pernah menjaga amanah sedemikian rupa, maka terbukalah pintu gua itu bagi mereka.

Hadits tersebut tercantum dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim, dari Nabi ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam, dari kisah orang-orang terdahulu, karena mengandung pelajaran dan peringatan buat kita.

Para ulama telah menjelaskan jawaban yang diberikan di sini, seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan murid beliau Ibnul Qayyim, Syaikh Abdurrahman bin Hasan dalam Fathul Majied Syarah dari Kitabut Tauhid dan yang lainnya. Adapun hadits tawassul orang buta kepada Nabi pada masa hidupnya, lalu Nabi ShallAllohu ‘alaihi wa Sallam memberikan syafa’at kepadanya dan mendoakannya sehingga Alloh Subhanahu wa Ta’ala mengembalikan penglihatannya, maka itu termasuk tawassul dengan doa dan syafa’at beliau, bukan kemuliaan beliau dan hak beliau. Itu jelas sekali dalam hadits tersebut. Sebagaimana di Hari Kiamat nanti manusia akan meminta syafa’at kepada beliau dalam memutuskan perkara mereka. Dan sebagaimana para penghuni Surga nanti juga akan meminta syafa’at kepada beliau untuk masuk Surga mereka. Itu termasuk bertawassul dengan beliau ketika beliau hidup di kehidupan Akhirat nanti. Itu termasuk tawassul dengan doa dan syafa’at beliau, bukan dengan jasad dan hak atau kemuliaan beliau, sebagaimana telah dijelaskan oleh para ulama, di antaranya yang telah kami sebutkan tadi.

(Sumber Rujukan: Kitab Majmu’ Al-Fatawa wal Maqalat Al-Mutanawwi’ah oleh Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Rahimahullah VII: 65)

UNTUK LEBIH LENGKAPNYA KLICK DISINI......

Puasa Yang Disyari’atkan

Puasa yang disyari’atkan adalah puasanya anggota badan dari dosa-dosa, dan puasanya perut dari makan dan mimum. Sebagaimana makan dan minum membatalkan dan merusak puasa, demikian pula halnya dengan dosa-dosa, ia memangkas pahala puasa dan merusak buahnya, sehingga memposisikannya pada kedudukan orang yang tidak berpuasa.

Karena itu, orang yang benar-benar berpuasa adalah orang yang puasa segenap anggota badannya dari melakukan dosa-dosa; lisannya berpuasa dari dusta, kekejian dan mengada-ada; perutnya berpuasa dari makan dan minum; kemaluannya berpuasa dari bersenggama.

Bila berbicara, ia tidak berbicara dengan sesuatu yang menodai puasanya, bila melakukan suatu pekerjaan ia tidak melakukan sesuatu yang merusak puasanya. Ucapan yang keluar darinya selalu bermanfaat dan baik, demikian pula dengan amal perbuatannya. Ia laksana wangi minyak kesturi, yang tercium oleh orang yang bergaul dengan pembawa minyak tersebut. Itulah metafor (perumpamaan) bergaul dengan orang yang berpuasa, ia akan mengambil manfaat dari bergaul dengannya, aman dari kepalsuan, dusta, kejahatan dan kezhaliman.

Dalam hadits riwayat Imam Ahmad disebutkan: “Dan sesungguhnya ban (mulut) orang puasa itu lebih harum di sisi AIloh daripada aroma minyak keshrri.” (HR: At-Tirmidzi dan ia berkata, hadits hasan shahih gharib).

Inilah puasa yang disyari’atkan. Tidak sekedar nahan diri dari makan dan minum. Dalam sebuah menanan diri dari maan dan minum”.

Dalam hadits shahih disebutkan: “Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta serta kedunguan maka Allah tidak butuh terhadap puasanya dari makan dan minum” (HR: Al-Bukhari, Ahmad dan lainnya)

Dalam hadits lain dikatakan: “Betapa banyak orang puasa, bagian dari puasanya (hanya) lapar dan dahaga. “ (HR: Ahmad, hadits hasan shahih, Dan ia menshahihkan hadits ini.)

UNTUK LEBIH LENGKAPNYA KLICK DISINI......

Beberapa Kekeliruan di Bulan Romadhon

Islam senantiasa mengumandangkan pentingnya ilmu sebagai landasan berucap dan beramal. Maka bisa dibayangkan, amal tanpa ilmu hanya akan berbuah penyimpangan. Kajian berikut berupaya menguraikan beberapa kesalahan berkait amalan di bulan Romadhon. Kesalahan yang dipaparkan di sini memang cukup ‘fatal’. Jika didiamkan terlebih ditumbuh suburkan, sangat mungkin akan mencabik-cabik kemurnian Islam, lebih-lebih jika kemudian disirami semangat fanatisme golongan.

Penggunaan Hisab Dalam Menentukan Awal Hijriyyah
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan bimbingan dalam menentukan awal bulan Hijriyyah dalam hadits-haditsnya, di antaranya, yang berarti: “Dari Ibnu ‘Umar, bahwa Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan Romadhon, maka beliau mengatakan: ‘Janganlah kalian berpuasa sehingga kalian melihat hilal dan janganlah kalian berbuka (berhenti puasa dengan masuknya syawwal, -pent.) sehingga kalian melihatnya. Bila kalian tertutup oleh awan maka hitunglah’.” (HR: Al-Bukhari dan Muslim, Hadits Shohih)
Dan hadits yang semacam ini cukup banyak, baik dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim maupun yang lain. Kata-kata فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ (Bila kalian tertutup oleh awan maka hitunglah) menurut mayoritas ulama bermadzhab Hanbali, ini dimaksudkan untuk membedakan antara kondisi cerah dengan berawan. Sehingga didasarkannya hukum pada penglihatan hilal adalah ketika cuaca cerah, adapun mendung maka memiliki hukum yang lain. Menurut jumhur (mayoritas) ulama, artinya: “Lihatlah awal bulan dan genapkanlah menjadi 30 (hari).”

Adapun yang menguatkan penafsiran semacam ini adalah riwayat lain yang menegaskan apa yang sesungguhnya dimaksud. Yaitu sabda Nabi yang telah lalu (maka sempurnakan jumlah menjadi 30) dan riwayat yang semakna. Yang paling utama untuk menafsirkan hadits adalah dengan hadits juga. Bahkan Ad-Daruquthni meriwayatkan (hadits) serta menshahihkannya, juga Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya dari hadits Aisyah, yang artinya: “Dahulu Rasululloh sangat menjaga Sya’ban, tidak sebagaimana pada bulan lainnya. Kemudian beliau puasa karena ru`yah bulan Romadhon. Jika tertutup awan, beliau menghitung (menggenapkan) 30 hari untuk selanjutnya berpuasa.” (Dinukil dari Fathul Bari karya Ibnu Hajar)

Oleh karenanya, penggunaan hisab bertentangan dengan Sunnah Nabi dan bertolak belakang dengan kemudahan yang diberikan oleh Islam.

Sebuah pertanyaan diajukan kepada Al-Lajnah Ad-Da`imah atau Dewan Fatwa dan Riset Ilmiah Saudi Arabia: Apakah boleh bagi seorang muslim untuk mendasarkan penentuan awal dan akhir puasa pada hisab ilmu falak, ataukah harus dengan ru`yah (melihat) hilal?

Jawabannya: …Alloh Subhanahu wa Ta’ala tidak membebani kita dalam menentukan awal bulan Qomariyah dengan sesuatu yang hanya diketahui segelintir orang, yaitu ilmu perbintangan atau hisab falak.

Padahal nash-nash Al-Kitab dan As-Sunnah yang ada telah menjelaskan, yaitu menjadikan ru`yah hilal dan menyaksikannya sebagai tanda awal puasa kaum muslimin di bulan Romadhon dan berbuka dengan melihat hilal Syawwal. Demikian juga dalam menetapkan Iedul Adha dan hari Arafah. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya: “…Maka barangsiapa di antara kalian menyaksikan bulan hendaknya berpuasa.” (QS: Al-Baqarah: 185)
Dan Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya: “Mereka bertanya tentang hilal-hilal. Katakanlah, itu adalah waktu-waktu untuk manusia dan untuk haji.” (QS: Al-Baqarah: 189)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Jika kalian melihatnya, maka puasalah kalian. Jika kalian melihatnya maka berbukalah kalian. Namun jika kalian terhalangi awan, sempurnakanlah menjadi 30.”

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan tetapnya (awal) puasa dengan melihat hilal bulan Ramadhan dan berbuka (mengakihiri Romadhon) dengan melihat hilal Syawwal. Sama sekali Nabi tidak mengaitkannya dengan hisab bintang-bintang dan orbitnya (termasuk rembulan, -pent.). Yang demikian ini diamalkan sejak zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para Khulafa` Ar-Rasyidin, empat imam, dan tiga kurun yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam persaksikan keutamaan dan kebaikannya.

Oleh karena itu, menetapkan bulan-bulan Qomariyyah dengan merujuk ilmu bintang dalam memulai awal dan akhir ibadah tanpa ru`yah adalah bid’ah, yang tidak mengandung kebaikan serta tidak ada landasannya dalam syariat….” (Fatwa ini ditandatangani oleh Asy-Syaikh Abdurrazzaq Afifi, Asy-Syaikh Abdullah bin Mani’, dan Asy-Syaikh Abdullah bin Ghudayyan. Lihat Fatawa Ramadhan, 1/61)
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu berkata: “Tentang hisab, tidak boleh beramal dengannya dan bersandar padanya.” (Fatawa Ramadhan, 1/62)

Tanya: Sebagian kaum muslimin di sejumlah negara, sengaja berpuasa tanpa menyandarkan pada ru`yah hilal dan merasa cukup dengan kalender. Apa hukumnya?
Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz menjawab: “Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kaum muslimin untuk (mereka berpuasa karena melihat hilal dan berbuka karena melihat hilal maka jika mereka tertutup olah awan hendaknya menyempurnakan jumlahnya menjadi 30) -Muttafaqun alaihi-

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Kami adalah umat yang ummi, tidak menulis dan tidak menghitung. Bulan itu adalah demikian, demikian, dan demikian.” –beliau menggenggam ibu jarinya pada ketiga kalinya dan mengatakan–: “Bulan itu begini, begini, dan begini –serta mengisyaratkan dengan seluruh jemarinya–.”

Beliau maksudkan dengan itu bahwa bulan itu bisa 29 atau 30 (hari). Dan telah disebutkan pula dalam Shahih Al-Bukhari dari Abu Hurairah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Puasalah kalian karena melihatnya dan berbukalah karena melihatnya. Jika kalian tertutupi awan hendaknya menyempurnakan Sya’ban menjadi 30 (hari).”
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, yang artinya: “Jangan kalian berpuasa sehingga melihat hilal atau menyempurnakan jumlah. Dan jangan kalian berbuka sehingga melihat hilal atau menyempurnakan jumlah.”

Masih banyak hadits-hadits dalam bab ini. Semuanya menunjukkan wajibnya beramal dengan ru`yah, atau menggenapkannya jika tidak memungkinkan ru`yah. Ini sekaligus menjelaskan tidak bolehnya bertumpu pada hisab dalam masalah tersebut.

Ibnu Taimiyyah telah menyebutkan ijma’ para ulama tentang larangan bersandar pada hisab dalam menentukan hilal-hilal. Dan inilah yang benar, tidak diragukan lagi. Alloh Subhanahu wa Ta’ala-lah yang memberi taufiq. (Fatawa Shiyam, hal. 5-6)

Imsak sebelum Waktunya
Imsak artinya menahan. Yang dimaksud di sini adalah berhenti dari makan dan minum dan segala pembatal saat sahur. Kapankah sebetulnya disyariatkan berhenti, ketika adzan tanda masuknya subuh atau sebelumnya, yakni adzan pertama sebelum masuknya subuh? Karena dalam banyak hadits menunjukkan bahwa subuh memiliki dua adzan, beberapa saat sebelum masuk dan setelahnya.

Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu mengatakan: “Masalah ini, di mana banyak orang (meyakini) bahwa makan di malam hari pada saat puasa diharamkan sejak adzan pertama (yakni sebelum masuknya waktu subuh–Bila di masyarakat kita tandanya adalah dengan selain adzan, seperti sirine, petasan, atau yang lain yang tidak ada dasar syar’inya sama sekali), yang adzan ini mereka sebut dengan adzan imsak, tidak ada dasarnya dalam Al-Qur`an, As-Sunnah dan dalam satu madzhabpun dari madzhab para imam yang empat. Mereka semua justru sepakat bahwa adzan untuk imsak (menahan dari pembatal puasa) adalah adzan yang kedua yakni adzan yang dengannya masuk waktu subuh.

Dengan adzan inilah diharamkan makan dan minum serta melakukan segala hal yang membatalkan puasa. Adapun adzan pertama yang kemudian disebut adzan imsak, pengistilahan semacam ini bertentangan dengan dalil Al-Qur`an dan Hadits. Adapun Al-Qur`an, maka Robb kita berfirman –dan kalian telah dengar ayat tersebut berulang-ulang, , yang artinya: “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS: Al-Baqarah: 187)

Ini merupakan nash yang tegas di mana Alloh Subhanahu wa Ta’ala membolehkan bagi orang-orang yang berpuasa yang bangun di malam hari untuk melakukan sahur. Artinya, Robb kita membolehkan untuk makan dan mengakhirkannya hingga ada adzan yang secara syar’i dijadikan pijakan untuk bersiap-siap karena masuk waktu fajar shadiq (yakni masuknya waktu subuh, -pent.). Demikian Robb kita menerangkan.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan makna ayat yang jelas ini dengan hadits yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim bahwa Nabi mengatakan, yang artinya: “Janganlah kalian terkecoh oleh adzan Bilal, karena Bilal adzan di waktu malam.”

Dalam hadits yang lain selain riwayat Al-Bukhari dan Muslim: “Janganlah kalian terkecoh oleh adzan Bilal, karena Bilal adzan untuk membangunkan yang tidur dan untuk menunaikan sahur bagi yang sahur. Maka makan dan minumlah kalian hingga Ibnu Ummi Maktum melantunkan adzan….” (Fatawa Asy-Syaikh Al-Albani, hal. 344-345)

Ibnu Hajar (salah satu ulama besar madzhab Syafi’i) dalam Fathul Bari syarah Shahih Al-Bukhari (4/199) juga mengingkari perbuatan semacam ini. Bahkan beliau menganggapnya termasuk bid’ah yang mungkar. Oleh karenanya, wahai kaum muslimin, mari kita bersihkan amalan kita, selaraskan dengan ajaran Nabi kita, kapan lagi kita memulainya (jika tidak sekarang)? (Lihat pula Mu’jamul Bida’ hal. 57)

Di sisi lain, adapula yang melakukan sahur di tengah malam (praktek yang terjadi, kebanyakan muslimin sahur sekitar pukul 02.00-03.00 dini hari, red). Ini juga tidak sesuai dengan Sunnah Nabi, sekaligus bertentangan dengan maksud dari sahur itu sendiri yaitu untuk membantu orang yang berpuasa dalam menunaikannya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Segeralah berbuka dan akhirkan sahur.” (Shahih, lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1773)

Dari Abu ‘Athiyyah ia mengatakan: Aku katakan kepada ‘Aisyah: Ada dua orang di antara kami, salah satunya menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur, sedangkan yang lain menunda berbuka dan mempercepat sahur. ‘Aisyah mengatakan: “Siapa yang menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur?” Aku menjawab: “Abdullah bin Mas’ud.” ‘Aisyah lalu mengatakan: “Demikianlah dahulu Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya.” (HR: At-Tirmidzi, Kitabush Shiyam Bab Ma Ja`a fi Ta’jilil Ifthar, 3/82, no. 702. Beliau menyatakan: “Hadits hasan shahih.”)

At-Tirmidzi mengatakan: Hadits Zaid bin Tsabit (tentang mengakhirkan sahur, -pent.) derajatnya hasan shahih. Asy-Syafi’i, Ahmad, dan Ishaq berpendapat dengannya. Mereka menyunnahkan untuk mengakhirkan sahur.” (Bab Ma Ja`a fi Ta`khiri Sahur)

Kesalahan Lainnya di Bulan Romadhon
yaitu “Mengakhirkan adzan Maghrib dengan alasan kehati-hatian/ihtiyath ” (Mu’jamul Bida’, hal. 268)
“Membunyikan meriam untuk memberitahukan masuknya waktu shalat, sahur, atau berbuka. Al-Imam Asy-Syathibi menganggapnya tidak ada dalam syariat Islam (bid’ah). “(Al-I’tisham, 2/103; Mu’jamul Bida’, hal. 268)
“Bersedekah atas nama roh dari orang yang telah meninggal pada bulan Rajab, Sya’ban, dan Romadhon.” (Ahkamul Jana`iz, hal. 257, Mu’jamul Bida’, hal. 269)

Dan masih banyak lagi kesalahan lain, yang InsyaAlloh akan dibahas pada kesempatan yang lain. Wallahu a’lam bish-shawab.

UNTUK LEBIH LENGKAPNYA KLICK DISINI......

Modern Dalam Gelombang Jahiliyah Modern

Inilah wajah kampung halaman kita. Telah menjadi kebanggaan syetan-syetan di depan Iblis. Mungkinkah kita lupa! Syetan dan Iblis itu adalah musuh bebuyutan bani adam yaitu seluruh yang berbangsa manusia, lalu kenapa malah sebagian manusia menyembah-nyembah dengan aneka cara dan dengan mengikuti petunjuknya yang menuju ke neraka.

Sekarang ini televisi sudah berani sekali merusak moral bangsa dengan aneka tayangan. Adegan yang berlabel Islam, namun penuh dengan pengrusakan aqidah Islam bahkan berupa kepalsuan dan penghinaan terhadap syariat Islam. Adegan ciuman dan bahkan lebih dari itu sudah merupakan menu setiap saat. Belum lagi VCD porno (yang menurut mereka karya seni) yang beredar di mana-mana. Masih ditambah lagi dengan aneka majalah, tabloid dan bacaan yang porno lagi menjijikkan plus menyesatkan aqidah.

Semua itu dijajakan secara terang-terangan dan besar-besaran, bahkan kadang dipampang di dekat Masjid, rumah Alloh Subahanahu wa Ta’ala. Kalau dulu zaman jahiliyah orang-orang musyrikin memajang berhala-berhala di sekitar Ka’bah (berhala-berhala ini umumnya patung-patung orang sholeh), maka sekarang manusia-manusia jahiliyah modern memajang gambar-gambar porno dan tak sopan di dekat-dekat masjid, di pinggir-pinggir jalan, di tempat-tempat strategis, dan di kamar-kamar, bahkan ruang tamu. Sebagian remaja Islam merasa malu apabila di dalam kamarnya tidak dipajang poster-poster artis, pemain bola dan sebagainya. Para aktifis Islam pun, tidak sedikit yang memajang poster-poster penyanyi-penyanyi ”Islam”, ustadz/ustadzah idola (sungguh hal yang memilukan hati). Bahkan poster yang tidak sedikit memperlihatkan aurat tersebut, secara sengaja atau tidak sengaja pada hakikatnya secara tidak langsung ataupun langsung telah dijadikan sebuah berhala era modern. Mereka sangat mengelu-elukannya dan memimpikannya.

Sungguh fenomena luar biasa. Benar-benar jahiliyah modern. Televisi dan VCD yang berisi gambar-gambar porno pun dipajang di kamar-kamar, bahkan kamar tidur. Ini seperti orang-orang musyrikin menyimpan benda-benda yang dikeramatkan yang dianggap sebagai memberikan keamanan kepada mereka.

Keadaan ini pantas dibanggakan di depan Sang Iblis yang setiap saat menyeleksi syetan-syetan yang melapor padanya atas dahsyatnya tipu daya yang dilakukan syetan terhadap manusia.

Yang lebih luar biasa lagi adalah sebagian penjahat, artis dan masyarakat bahkan para pejabat berbondong-bondong tunduk di kaki para dukun atau istilah modern-nya paranormal. Sedang para dukun/paranormal makin cengengesan (tertawa tanpa aturan) dengan aneka paket tipuan. Ada yang membuat istilah pengobatan alternatif, kontak jarak jauh, supranatural, susuk asmara, paranormal ampuh dan aneka macam tetek bengek istilah yang mereka tipukan pada masyarakat. Padahal hakekatnya adalah sama saja, mereka itu adalah biang para perusak bangsa ini.

Sulit diatasi kecuali mengembalikan umat ke jalan Islam yang shohih secara kaffah. Bagaimana tidak sulit, pihak keamanan yang harusnya menjadi pengayom penegakkan kebenaran dan keadilan (Adil dan Benar itukan menurut Alloh bukah menurut manusia atau thoghut) justru ikut-ikutan antri ke dukun, sedang para punggawa sampai pejabat tinggi sudah banyak yang tunduk pada dukun, maka pada dasarnya negeri ini adalah mainan syetan. Karena dukun adalah wali (kekasih, teman komplot) syetan.

Kenapa syetan-syetan yang sebenarnya adalah musuh manusia itu malah di mintai tolong untuk menyantet, untuk menghidup suburkan kemaksiatan, untuk menegakkan hukum thoghut, dan untuk membantu dalam menolak ditegakkannya syari’at Islam?

Bukankah kita masih mengaku sebagai Muslim? Bahkan marah kalau ada yang menyindir seperti; “Saya memakai jilbab karena saya Muslim, saya menutup aurat karena saya Muslim” Lalu lawan bicaranya sedikit sebal dengan berkata “Saya Juga Muslim Bu!!!”

Sadarkah kita!, Selama ini mungkin mulutmu sering jadi corong syetan. Tangan sering menjadi senjata syetan dalam menggencet muslimin. Otak sering jadi penebar ideologi syetan dalam menghalangi syari’at Islam. Sedang darah dan daging mungkin memang dijadikan dari makanan yang dihasilkan bersama-sama syetan atau dengan cara yang dicanangkan syetan. Ini bukan tuduhan, tetapi sekadar mengingatkan, kepada diri saya sendiri dan kepada jama’ah sekalian. Kita ini perlu muhasabah, mengoreksi diri. Kenapa kita sudah terlalu jauh rusaknya seperti ini.

Kita meminta kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala agar memberi hidayah kepada kita semua dan memberi taufik kepada kaum muslimin seluruhnya, para pemerintah dan rakyatnya untuk kembali ke jalan yang Haq, memerangi syetan dan berhati-hati dari padanya, serta merasa cukup dengan apa-apa yang telah disyariatkan oleh Alloh Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya pada segala perkara di muka bumi ini yang sesuai dengan syariat karena Dia-lah yang berkuasa atasnya. Wallahu ta’ala a’lamu bish-shawab

UNTUK LEBIH LENGKAPNYA KLICK DISINI......